Berdasarkan informasi dari The Wall Street Journal, Departemen Kehakiman AS (DOJ) tengah melakukan penyelidikan atas kemungkinan Iran telah menggunakan bursa kripto Binance untuk menghindari sanksi keuangan dari Amerika Serikat.
Penyelidikan tersebut berfokus pada arus kas yang diduga mengalir melalui platform Binance dan berkaitan dengan jaringan keuangan yang memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok yang didukung oleh Iran di Timur Tengah.
Otoritas AS saat ini sedang mengumpulkan data transaksi dan mewawancarai pihak-pihak terkait untuk menentukan apakah organisasi atau individu yang memiliki hubungan dengan Iran menggunakan kripto guna menembus sistem kontrol keuangan internasional.
Dugaan Arus Dana Lebih dari 1 Miliar USD Melalui Binance
Berdasarkan sumber-sumber yang dikutip dalam laporan tersebut, para penyidik sedang memeriksa lebih dari 1 miliar USD transaksi aset kripto yang diduga terkait dengan jaringan keuangan pendukung kelompok bersenjata yang disokong oleh Iran.
Beberapa dokumen internal menunjukkan bahwa transaksi mencurigakan ini kemungkinan melibatkan organisasi perantara dan dompet kripto (crypto wallets) yang diyakini memiliki hubungan dengan Iran. Selain itu, laporan tersebut menyatakan bahwa para penyidik tengah menganalisis sekitar 1.500 akun yang mungkin terkait dengan transaksi kripto dari Iran atau organisasi perantara di Asia.
Respons Binance dan Penyangkalan Tuduhan
Setelah informasi tersebut dipublikasikan, Binance membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa beberapa konten dalam artikel berita itu tidak akurat. Bursa kripto ini bahkan telah mengajukan gugatan terhadap Wall Street Journal karena menganggap informasi dalam artikel tersebut menyesatkan dan merusak reputasi perusahaan.
Binance menegaskan bahwa mereka selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dan telah menerapkan program kepatuhan (compliance) yang ketat untuk mencegah aktivitas pencucian uang atau pendanaan terorisme di platform mereka.
Binance Pernah Menghadapi Denda Besar di AS
Penyelidikan kali ini terjadi di tengah latar belakang Binance yang pernah mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS pada tahun 2023 terkait pelanggaran anti-pencucian uang dan sanksi internasional.

Dalam kesepakatan tersebut, Binance harus membayar denda sebesar 4,3 miliar USD dan menerima untuk beroperasi di bawah pengawasan otoritas AS guna memperkuat kepatuhan hukum. Oleh karena itu, badan pengawas saat ini menaruh perhatian khusus pada apakah bursa tersebut telah mematuhi kewajiban hukumnya secara penuh setelah kesepakatan tersebut atau tidak.
Kripto Semakin Diawasi Secara Ketat
Peristiwa ini sekali lagi menunjukkan bahwa regulator global sedang meningkatkan pengawasan terhadap pasar kripto, terutama dalam masalah yang berkaitan dengan:
-
Penghindaran sanksi internasional.
-
Pencucian uang lintas batas.
-
Pendanaan organisasi bersenjata.
Pemerintah khawatir bahwa aset kripto dapat disalahgunakan untuk mentransfer dana di luar sistem keuangan tradisional.
Kesimpulan
Informasi dari The Wall Street Journal menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki kemungkinan Iran menggunakan bursa Binance untuk menghindari sanksi AS.
Meskipun Binance telah membantah tuduhan tersebut dan menggugat balik surat kabar tersebut, penyelidikan masih terus berjalan dan dapat berdampak signifikan terhadap industri kripto serta peraturan aset digital di masa depan.

